Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anies Baswedan Mengabaikan Rekomendasi KASN, Nih Alasannya

Senin, 30 Juli 2018 – 18:05 WIB
Anies Baswedan Mengabaikan Rekomendasi KASN, Nih Alasannya - JPNN.COM
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuduh hasil penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI berbau politis.

“Ini contoh ketidaktertiban. Karena itu, bekerjalah profesional. Ini anjuran untuk Bapak Kepala KASN, jangan berpolitik,” kata Anies di Balai Kota DKI, Senin (30/7).

Anies menjelaskan Kepala KASN Sofian Effendi tidak mengetahui proses administrasi di dalam sebuah instansi. Anies mengklaim, seluruh proses pemutasian 16 pejabat tinggi pratama Pemprov DKI berdasarkan assessment dan prosedur yang berlaku.

Anies justru menilai hasil penyelidikan KASN membuat kegelisahan di lingkungan Pemprov DKI.

“Saya sampaikan secara terus terang, karena sudah terlanjur langkah yang diberikan langkah tidak menunjukan kematangan di dalam mengelola komunikasi antarinstansi," kata Anies.

Seperti diketahui, KASN merilis hasil penyelidikan tentang pelanggaran perombakan terhadap 16 pejabat tinggi pratama Pemprov DKI. KASN sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada Anies Baswedan untuk mengevaluasi rotasi tersebut.

Anies mengaku mengabaikan rekomendasi itu karena baginya KASN tidak kredibel. "Kasihan ya, kalau sampai dicuekin Pemprov, justru di situ harus introspeksi," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KASN Sofian Effendi mengeluarkan surat berisi empat rekomendasi kepada Anies Baswedan. Mereka menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.000 tahun 2018 tertanggal 8 Juni 2018 dan keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1036 tahun 2018 tertanggal 5 Juli 2018. Berdasarkan dua keputusan tesebut, tercatat sebanyak 16 orang PNS yang menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama dipensiunkan dan digantikan oleh pejabat baru terdapat pelanggaran.

Anies Baswedan menuduh hasil penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI berbau politis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close