Antasari Diduga Jadi Otak Pembunuhan Nasrudin
Kejagung Umumkan Status Tersangka, Polisi Anggap SaksiSabtu, 02 Mei 2009 – 07:01 WIB
Pihak Antasari menilai, ada kejanggalan dalam penyampaian pengumuman status tersangka Antasari tersebut. Selama ini pengumuman status tersangka dilakukan kepolisian. ''Apakah dibenarkan status seseorang sebagai tersangka diumumkan kejaksaan? Bukankah masih disidik di polisi?'' kata Ari.
Pengumuman pencekalan oleh kejaksaan itu memang tidak salah. Namun, yang janggal adalah penyebutan bahwa Antasari diduga mendalangi pembunuhan oleh Kapuspenkum Kejagung. Padahal, Mabes Polri yang menyidik kasus tersebut memilih berhati-hati. "Kami tidak menutup-tutupi. Semua yang terlibat akan diproses secara hukum," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri kemarin (1/5).
Berdasar pantauan Indopos (Jawa Pos Group), di sekitar kediaman Antasari kemarin terlihat cukup tegang. Kemanan internal begitu siaga. Terdapat sedikitnya tujuh petugas keamanan yang berseragam batik. Belum lagi jumlah pengamanan yang berada di dalam rumah kediaman.