Antasari Minta PK Bisa Lebih Dari Sekali
Rabu, 10 April 2013 – 14:54 WIB
:vid="7952"
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana permohonan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, di Jakarta, Rabu (10/4). Ia memohon MK mengabulkan agar Peninjauan Kembali (PK) dapat dilakukan lebih dari satu kali.
Antasari terlihat terbawa emosi saat membacakan alasan mengapa ia mengajukan permohonan. Secara jujur ia mengaku sama sekali tidak menduga akan duduk dalam ruang sidang MK, guna mengajukan permohonan. “Jujur Majelis Hakim, dengan PK yang sebelumnya ditolak, kami merasa kehilangan harapan,” ujarnya dalam sidang yang dipimpin Hakim Fadil Sumadi.
Antasari kemudian mengutip buku Innocence Man, mengawali pemaparan alasan mengapa dirinya mengajukan Pengujian Pasal 268 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Untuk apa saya dilahirkan di dunia, kalau hidup seperti ini,” ujarnya menggambarkan betapa luarbiasanya penderitaan yang dialami, setelah ditetapkan menjadi terpidana pembunuhan Direktur PT.Rajawali Putra Banjaran, Andi Nasrudin.
:vid="7952" JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana permohonan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
Rabu, 27 November 2024 – 20:02 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB - Humaniora
8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
Rabu, 27 November 2024 – 18:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Pilkada
Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
Rabu, 27 November 2024 – 17:48 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB