Aparat Bersenjata Lengkap Bergerak Memburu Kelompok Intoleran
Kapolres mengatakan seperti yang diberitakan sebelum peristiwa kasus anarkistis yang dilakukan oleh kelompok intoleran di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jateng, pada Sabtu (8/8) petang, menyebabkan tiga orang korban terluka dan sejumlah barang rusak.
Kejadian tersebut, kata Kapolres, berawal saat warga sedang menggelar acara midodareni atau tradisi doa bersama sebelum pernikahan.
Namun mendadak, muncul puluhan orang yang mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan.
Namun, tim gabungan Polresta Surakarta, Polda Jateng dan Mabes Polri berhasil kurang dari 24 jam berhasil menangkap tujuh orang, dan lima orang di antaranya, ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
Bahkan, Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi telah menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.
Oleh karena itu, kata Kapolres, kegiatan patroli skala besar dan razia tersebut merupakan sebagai tindaklanjut dari perintah Kapolda Jateng.
"Tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di wilayah Surakarta, sehingga masyarakat terasa aman, dan nyaman," kata Kapolres. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: