APBD Bukan untuk Mobil Mewah Pejabat Daerah
Sabtu, 23 Maret 2013 – 17:01 WIB
JAKARTA - Dugaan adanya sejumlah pejabat di daerah menggunakan mobil mewah sebagai kendaraan dinas, mendapat sorotan dari Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, pengadaan mobil dinas telah diatur dengan Peraturan Mendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja.
"Jadi peraturan tersebut mengatur pembelian mobil dinas dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di luar dari spesifikasi yang ditetapkan, berarti menyalahi aturan yang ada," tegasnya.
Birokrat yang juga merangkap sebagai pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Kemendagri ini mengakui, Permendagri itu memang memungkinkan daerah membeli kendaraan berkapasitas silinder besar untuk kendaraan dinas. Hanya saja, mobil itu harus disesuaikan dengan kondisi geografis daerah.
JAKARTA - Dugaan adanya sejumlah pejabat di daerah menggunakan mobil mewah sebagai kendaraan dinas, mendapat sorotan dari Kementeri Dalam Negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Reydonnyzar Moenek
Sepakat tak Ditarik ke Ranah Politik
Selasa, 16 April 2013 – 00:25 WIB - Reydonnyzar Moenek
Gubernur Riau Harus Tunjuk Plt Sekda
Minggu, 14 April 2013 – 05:07 WIB - Reydonnyzar Moenek
Tunggu Saja Proses di DPR Aceh
Senin, 08 April 2013 – 00:49 WIB - Reydonnyzar Moenek
Data FITRA Soal Dana Pembangunan Gedung Kemendagri, Ngawur
Jumat, 05 April 2013 – 15:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
VNL 2024: Jepang Vs Turki 3-2, Juara Bertahan Tumbang
Kamis, 16 Mei 2024 – 02:56 WIB - Olahraga
Perasaan Tak Biasa Ahsan/Hendra Setelah Lulus 16 Besar Thailand Open 2024
Kamis, 16 Mei 2024 – 04:15 WIB - Liga Indonesia
Madura United Vs Borneo FC 1-0, Gol Jaja jadi Pembeda
Kamis, 16 Mei 2024 – 02:11 WIB - Jateng Terkini
Tiba di Semarang, 40 Bhikkhu Thudong Disambut Ribuan Masyarakat, Diiringi Rebana hingga Kuda Lumping
Kamis, 16 Mei 2024 – 02:00 WIB - Olahraga
Liga Inggris: Menanti Keajaiban Arsenal di Akhir Pekan
Kamis, 16 Mei 2024 – 04:28 WIB