APBD Bukan untuk Mobil Mewah Pejabat Daerah
Sabtu, 23 Maret 2013 – 17:01 WIB
JAKARTA - Dugaan adanya sejumlah pejabat di daerah menggunakan mobil mewah sebagai kendaraan dinas, mendapat sorotan dari Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, pengadaan mobil dinas telah diatur dengan Peraturan Mendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja.
"Jadi peraturan tersebut mengatur pembelian mobil dinas dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di luar dari spesifikasi yang ditetapkan, berarti menyalahi aturan yang ada," tegasnya.
Birokrat yang juga merangkap sebagai pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Kemendagri ini mengakui, Permendagri itu memang memungkinkan daerah membeli kendaraan berkapasitas silinder besar untuk kendaraan dinas. Hanya saja, mobil itu harus disesuaikan dengan kondisi geografis daerah.
JAKARTA - Dugaan adanya sejumlah pejabat di daerah menggunakan mobil mewah sebagai kendaraan dinas, mendapat sorotan dari Kementeri Dalam Negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Reydonnyzar Moenek
Sepakat tak Ditarik ke Ranah Politik
Selasa, 16 April 2013 – 00:25 WIB - Reydonnyzar Moenek
Gubernur Riau Harus Tunjuk Plt Sekda
Minggu, 14 April 2013 – 05:07 WIB - Reydonnyzar Moenek
Tunggu Saja Proses di DPR Aceh
Senin, 08 April 2013 – 00:49 WIB - Reydonnyzar Moenek
Data FITRA Soal Dana Pembangunan Gedung Kemendagri, Ngawur
Jumat, 05 April 2013 – 15:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala AFF 2024: Stadion Singapura vs Vietnam Dipindah, Kenapa?
Kamis, 26 Desember 2024 – 05:16 WIB - Kesehatan
8 Manfaat Jus Jeruk, Bikin Jantung Bahagia
Kamis, 26 Desember 2024 – 02:00 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis (26/12), Lengkap!
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:40 WIB - Sepak Bola
Gagal Penuhi Ekspektasi di Piala AFF 2024, Rafael Struick Merespons Begini
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:03 WIB