Aplikasi Pendataan Honorer Resmi Diluncurkan, BKN Sebut Hanya 2 Kelompok yang Didata
Rabu, 24 Agustus 2022 – 20:30 WIB
2. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
3. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.
4. Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
"Data listing honorer K2 dan pelaporan honorer K2 yang meninggal, berhenti, tidak aktif lagi akan diberikan melalui aplikasi pendataan tenaga non-ASN," pungkas Deputi Suharmen. (esy/jpnn)