Arab Saudi Terancam di-Blacklist
Tersinggung, Kemenlu Kirim Nota DiplomatikRabu, 17 November 2010 – 10:03 WIB
Selain itu, pihak asuransi TKI pun telah bersedia menangung semua biaya yang terkait dengan proses penuntutan hukum kepada pihak majikan serta biaya untuk menyewa pengacara hukum (lawyer).
Direktur Perlindungan dan Advokasi untuk Kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa BNP2TKI, Syaiful Idhom mengatakan, Sumiati kini dirawat intensif di Rumah Sakit King Fahd Madinah akibat luka serius di kedua kaki, sekujur tubuh, wajah, termasuk mengalami pengguntingan mulut (bibir bagian atas). Sumiati berasal dari Desa Jala, Kecamatan Hu"u Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, sekitar 18 jam perjalanan dari Mataram. "Alhamdulilah, kondisinya kini sudah stabil dan sudah bisa berkomunikasi walaupun masih minim," kata dia.
Ditambahkan, Sumiati yang kelahiran Dompu, 2 Januari 1987 itu diberangkatkan PT Rajana Falam Putri dari Mataram ke Jakarta 23 Juni 2010 dan kemudian pada 18 Juli 2010 menuju Madinah untuk bekerja sebagai TKI Penata Laksana Rumah Tangga. Agen perekrut Sumiati di Madinah yaitu Al Mechdor Manpower Services, Madinah.