Arab Saudi Terancam di-Blacklist
Tersinggung, Kemenlu Kirim Nota DiplomatikRabu, 17 November 2010 – 10:03 WIB
PT Rajana Falam Putri, perusahaan yang menempatkan Tenaga Kerja Indonesia asal Dompu, Nusa Tengara Barat, Sumiati Binti Salam Mustopa di Madinah, Arab Saudi. Perusahaan itu beralamat di Jalan Haji Saidi No 46 Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Tatang Budiutama Razak mengatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengirimkan nota protes kepada pemerintah Arab Saudi. Karena kekerasan kepada Sumiati itu dinilai telah melecehkan harga diri bangsa Indonesia. Sumiati diduga kuat mengalami kekerasan berulangkali oleh majikan perempuannya. Ia bahkan sempat ditolak rumah sakit swasta di Madinah karena luka yang dideritanya sangat berat. "Padahal, gajinya dalam satu bulan pun sebenarnya tak besar, hanya 800 riyal atau setara dengan Rp 1,9 juta. Kami sangat berduka dengan kejadian ini," singkat dia. (zul)