Arahkan Penunjukan Langsung, Ismeth Abdullah Didakwa Korupsi
Selasa, 04 Mei 2010 – 13:32 WIB
Menanggapi dakwaan tersebut, Ismeth dan tim penasehat hukumnya akan mengajukan nota pembelaan (eksepsi). "Kami minta waktu satu minggu untuk menyusun eksepsi," ujar penasehat hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat.
Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (11/5) pekan depan.(ara/jpnn)