Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Arief Poyuono Kagum Melihat Jaringan Djoko Tjandra, Singgung Peran Don Besar

Jumat, 17 Juli 2020 – 10:47 WIB
Arief Poyuono Kagum Melihat Jaringan Djoko Tjandra, Singgung Peran Don Besar - JPNN.COM
Arief Poyuono. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono kaget dengan kehebatan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang memiliki jaringan melibatkan oknum-oknum penegak hukum untuk bisa diam-diam sebagai buronan terpidana mendaftarkan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Luar biasa jaringan Joko S Tjandra yang banyak melibatkan oknum-oknum pejabat penegak hukum di Indonesia. Sangat tidak mungkin kalau tidak ada Don Besar yang punya pengaruh kuat di negeri ini," kata Arief, Jumat (17/7).

Lebih lanjut Arief menuturkan di Kepolisian sudah ada oknum yang dikenakan hukuman akibat membantu Djoko. Selain itu, kata Arief lagi, oknum di kejaksaan juga sudah akan diproses Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

"Nah, ini kok Imigrasi bisa-bisanya seakan-akan merasa tidak paling bertanggung jawab. Padahal, pintu masuknya Djoko Tjandra bisa ke Indonesia secara diam-diam lebih pada tanggung jawab Imigrasi," ungkap Arief.

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menilai polemik Djoko juga sudah diarahkan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Hal itu setelah adanya permintaan dari anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman agar Jokowi mengklarifikasi pertemuannya dengan adik Djoko, di Papua Nugini, beberapa tahun lalu.

"Kasus Djoko Tjandra sepertinya juga sudah mulai diarahkan ke Presiden Joko Widodo dengan adanya permintaan Benny K Harman untuk Jokowi diminta mengklarifikasi pertemuannya dengan adik Djoko Tjandra," ungkap Arief. (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Arief Poyuono kaget dengan kehebatan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang memiliki jaringan melibatkan oknum-oknum penegak hukum

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News