Bareskrim Bentuk Tim Khusus Usut Aliran Dana di Balik Surat Jalan Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo dilakukan secara transparan. Baik itu yang di Divisi Propam, maupun pidana yang juga diusut Bareskrim.
Listyo pun menegaskan, penanganan kasus yang melibatkan Brigjen Prasetijo itu tak hanya sampai di pelanggaran etik maupun disiplin, tetapi juga di pidana. Bahkan, lembaga berlambang busur panah itu membentuk tim khusus.
“Jadi saya sudah membentuk tim khusus terdiri dari Dittipidum, Dittipidkor, Dit Siber. Kami minta didampingi
Propam untuk memproses tindak pidana yang tentunya akan kami dapatkan,” kata Listyo kepada wartawan, Kamis (16/7).
Lanjut Listyo menuturkan, selain fokus pada Brigjen Prasetijo, dia juga meminta kepada Propam untuk memeriksa anak buahnya yang diduga membantu Prasetijo.
“Kami dari Bareskrim sudah meminta kepada Kadiv Propam untuk memeriksa anggota kami yang terlibat dalam pembuatan dan penggunaan surat jalan (untuk Djoko Tjandra),” tambah Listyo.
Kemudian, pemeriksaan juga tak hanya fokus pada penerbitan surat jalan, tetapi peristiwa lain juga. Seperti penggunaan surat jalan, penghapusan red notice, dan juga keluarnya surat keterangan kesehatan atas nama Djoko Tjandra.
“Itu tertulis di sana (surat jalan) juga yang ditulis sebagai konsultan. Semuanya akan kami proses secara transparan,” tegas jenderal bintang tiga ini.
Diketahui, Polri telah mencopot Brigjen Prasetijo dari jabatan sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri.