Arif Wibowo Sebut Kunci Penyelesaian Honorer K2, Bukan Pansus
Jumat, 31 Januari 2020 – 16:50 WIB
Sebelumnya Komisi X DPR menyepakati tiga hal dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komnas PGHRI dan PHK2I.
Pertama, akan diadakan rapat gabungan Komisi X, Komisi II dan Komisi XI.
Kesepakatan kedua, memberikan upah layak bagi honorer. Terakhir, pembentukan Pansus Honorer Pendidik dan tenaga Kependidikan.
Namun, Arif lebih setuju penyelesaian honorer K2 difokuskan saja melalui revisi UU ASN. (fat/jpnn)