Arsul Sani Sebut Nama Kader PPP Layak jadi Wakil Menag
"Lalu ada Ermalina, di periode lalu menjadi Wakil Ketua Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan," katanya.
Arsul mengatakan, PPP menyadari bahwa posisi jabatan di Kabinet Indonesia Maju memang terbatas karena berdasarkan UU tentang Kementerian Negara membatasi presiden hanya memiliki maksimal 34 menteri dan pejabat setingkat menteri.
Arsul menyadari, jabatan yang tersedia hanya 34 menteri, sedangkan yang ingin mendapatkan jabatan tersebut banyak, bukan hanya parpol koalisi. Namun juga kelompok relawan dan kelompok profesional.
"Persoalannya kabinet dari dulu selalu ada partai dan non-partai. Ketika ada yang nonpartai, apalagi Jokowi sudah mengindikasikan justru lebih besar 55 persen, maka mau tidak mau yang untuk partai lebih terbatas," katanya. (antara/jpnn)