Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Artis ST dan MA Ditangkap Saat Lagi 'Main Bertiga'

Jumat, 27 November 2020 – 13:46 WIB
Artis ST dan MA Ditangkap Saat Lagi 'Main Bertiga' - JPNN.COM
Jajaran Polres Metro Jakarta Utara saat konferensi pers kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis ST dan MA, Jumat (27/11). Foto: Humas Polda Metro Jaya

Kedua muncikari berinisial AR dan CA saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, dua muncikari tersebut dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU 21 tahun 2007, subsider 296 KUHP juncto 506 KUHP tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(mcr1/jpnn)

Artis ST dan MA ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara saat lagi main bertiga dengan seorang pria.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close