Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Arvin Nasution: Program Jamsostek PMI di Malaysia Sangat Minim

Jumat, 18 Desember 2020 – 23:42 WIB
Arvin Nasution: Program Jamsostek PMI di Malaysia Sangat Minim - JPNN.COM
Ketua Koordinator Wilayah Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Korwil MP BPJS) Malaysia, Arvin Nasution (kanan) bersama pejabat SOCSO Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat (18/12/2020). Foto: Dok. Korwil MP BPJS Malaysia

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia masih sangat minim.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Koordinator Wilayah Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Korwil MP BPJS) Malaysia, Arvin Nasution di Kuala Lumpur, Jumat (18/12/2020).

Menurut Arvin, ada tiga permasalahan dalam program BPJS Ketenagakerjaan bagi PMI di Malaysia yaitu dari aspek kepesertaan, aspek pelayanan/manfaat dan aspek iuran.

Lebih lanjut, Arvin mengatakan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Malaysia masih sangat rendah hanya 11 persen saja. Secara jumlah, tenaga kerja Indonesia di Malaysia mencapai 1.919.000 jiwa.

Dia mendorong pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pekerja migran Indonesia (PMI) khususnya di Malaysia.

“Direksi BPJS Ketenagakerjaan jangan retorika, tidak benar bahwa pekerja migran kita sudah terlindungi program BPJS. Sebab selain mereka masih sangat banyak tidak terlindungi Jamsostek juga masih sangat banyak yang tidak memiliki dokumen keimigrasian lengkap alias ilegal,” kata Arvin Nasution.

Malaysia merupakan negara dengan jumlah pekerja migran Indonesia terbesar di dunia.

“Masih sangat banyak persoalan yang harus diselesaikan dalam program perlindungan dan jaminan sosial PMI di luar negeri, khusus di negara Malaysia yang sering melakukan program pemutihan dokumen pekerja migran penting untuk dimasukkan persyaratan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kelengkapan dokumen keimigrasian PMI," katanya.

Menurut Arvin, ada tiga permasalahan dalam program BPJS Ketenagakerjaan bagi PMI di Malaysia yaitu dari aspek kepesertaan, aspek pelayanan/manfaat dan aspek iuran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News