Aset yang Disita Kejagung Terkait Kasus Asabri Sudah Mencapai Rp 16,2 T
Rabu, 24 November 2021 – 14:37 WIB
Selain tersangka perorangan, penyidik Kejagung juga menetapkan 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi dalam perkara Asabri.
Kesepuluh tersangka manajer investasi tersebut, yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, dan PT VAM, kemudian PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?