Asing Masih Bermain di Hutan Indonesia
Kepentingannya Masuk lewat Regulasi dan HibahKamis, 13 Januari 2011 – 07:01 WIB
Sementara masih terkait persoalan hutan dan lingkungan, Viva yang kerap aktif mengkritisi kebijakan pemerintah dalam bidang kehutanan itu, juga mempertanyakan Rinpres tentang Penundaan Pelayanan dan Penerbitan Ijin Baru pada Hutan Primer dan Sekunder, serta Lahan Gambut pada Kawasan Hutan dan Area Penggunaan Lain (APL) yang disiapkan Unit Kerja Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), pimpinan Kuntoro Mangkusubroto.
“Soal hibah saja jadi polemik, ini muncul masalah baru lagi. Saya heran kenapa bukan Kementerian Kehutanan yang menyiapkannya. Apa hubungannya dengan Pak Kuntoro, saya rasa yang lebih pas adalah Menteri Kehutanan. Wajar saja jika muncul kecurigaan dari anggota DPR bahwa ini bagian dari pesanan asing,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi yang mempertanyakan Rinpres versi Kuntoro. “Dulu Menhut bilang, yang dapat izin jalan terus. Tapi kalau Inpres itu dijalankan, berarti tidak ada kepastian hukum lagi di negeri ini,” tukas Sofyan Wanandi. Menurut Sofyan, jika Inpres diterapkan, kesepakatan moratorium Oslo antara pemerintah Indonesia dan Norwegia juga akan menjadi kabur.