Asli Lucu! Pengakuan Pengedar Sabu Ini Bikin Ngakak
Kamis, 08 Juni 2017 – 14:53 WIB
Ketika diinterogasi, Mulyadi menuturkan bahwa tersangka tidak ingat dari siapa dirinya memperoleh barang bukti itu.
Dia sempat mengatakan barang terlarang itu dia peroleh dari abangnya. Lucunya, saat ditanya siapa nama abangnya, dia mengaku lupa.
“Katanya dari abangnya, tapi katanya nggak ingat dia nama abangnya itu,” ujar Mulyadi.
Dan atas perbuatan itu, tersangka diganjar dengan pasal 114 subsider pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (fes)