ASN Diingatkan Tak Menambah Hari Libur
jpnn.com - SENTANI - Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk tak menambah hari libur yang ditetapkan pemerintah pada Lebaran 2024.
Peringatan tersebut antara lain disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Papua Hana S Hikoyabi.
Menurutnya menambah liburan dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
"Kami pikir waktu libur lebaran yang diberikan cukup lama, 8-15 April 2024, sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah libur,” ujar Hana S Hikoyabi di Sentani, Senin (15/4).
Menurut Hana banyak hal yang harus dilakukan pasca-libur lebaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di 139 kampung dan lima kelurahan.
“Kami masih harus memperkuaT program tentang kemiskinan ekstrem bagi masyarakat orang asli Papua dan penanganan stunting atau pertumbuhan lambat bagi balita di Kabupaten Jayapura," ucapnya.
Dia mengingatkan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura jangan menambah libur dengan berbagai alasan apapun.
“Setelah masuk, besok, Selasa, saya akan cek kepala-kepala organisasi perangkat daerah siapa saja yang tidak masuk supaya diberikan sanksi,” katanya.