ASO Sudah Ditangkap, yang Kenal Pria Sontoloyo Ini Siap-siap Saja
Kamis, 27 Mei 2021 – 00:49 WIB
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," katanya. (antara/jpnn)