Astaga, Sri Wahyuni Tega Buang Bayi di Saluran Air
Kamis, 06 April 2023 – 16:21 WIB
"Selesai memotong ari-ari, bayi itu saya buang ke saluran pembuangan air yang tak jauh dari rumah," beber Sri.
Setelah membuang bayi, Sri pun langsung kabur seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
"Saya buang bayi itu karena malu hamil di luar nikah, ditambah pacar saya tidak mau tanggung jawab, saya juga takut orang tua saya tahu kalau saya hamil," tambahnya
Kini, Sri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dikenakan pasal 306 Jo 308 KUHP tentang penelantaran anak, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (mcr35/jpnn)