Astaga! Yusuf Mansur Dilaporkan Lagi ke Polisi
jpnn.com, SURAKARTA - Masalah sepertinya tak lepas dari sosok Jam'an Nurkhotib Mansur alias Yusuf Mansur.
Baru saja kasus dugaan penipuan investasi di Polda Jatim dihentikan, dia harus kembali berurusan dengan polisi setelah dilaporkan seorang warga Kediri bernama Wiyoto.
Diketahui, Wiyoto telah diperiksa sebagai saksi korban atas nama ustaz kondang tersebut pada Kamis (12/10) lalu.
Pertengahan Juli lalu, melalui kuasa hukumnya, Rahmat K. Siregar, Wiyoto melaporkan Yusuf Mansur ke Polresta Surakarta.
Laporan itu sehubungan dengan program Investasi Patungan Usaha dan Patungan Asset Yusuf Mansur yang diikuti oleh Wiyoto pada tahun 2012 lalu.
Awalnya Wiyoto, yang ketika itu tinggal di Solo, aktif ikuti kuliah online Wisata Hati dan ceramah-ceramah Yusuf Mansur di Solo dan sekitarnya.
Dalam kuliah-kuliah online dan ceramah-ceramahnya, Yusuf Mansur menawarkan usaha bersama dengan bergabung dalam Investasi Patungan Usaha untuk pembangunan apartemen haji dan umroh.
Bersamaan dengan itu, Yusuf Mansur juga mengajak masyarakat untuk ikut dalam program Investasi Patungan Aset. Wiyoto kemudian bergabung dengan ikut menyetorkan uang sebesar 10 juta rupiah untuk Patungan Usaha.