Astaga! Yusuf Mansur Dilaporkan Lagi ke Polisi
Jumat, 13 Oktober 2017 – 23:17 WIB
Setelah itu, kenyataannya sertifikat tanah tersebut telah berubah menjadi milik pribadi atasnama pribadi orang lain.
Juga tak kalah mengejutkan, dalam tahun 2015 itu juga, Wiyoto mendapat surat via email dari pihak Yusuf Mansur, yang menerangkan bahwa uang sebesar 10 juta rupiah yang sedianya untuk Investasi Patungan Usaha pembangunan apartemen haji dan umroh itu, dialihkan untuk Hotel Siti.
Setelah menunggu hingga dua tahun, apa yang dijanjikan Yusuf Mansur dalam suratnya itu juga tak pernah direalisasikan. Sehingga Wiyoto membawa masalah ini ke kantor polisi.(mg7/jpnn)