Aturan Kemendagri Bikin Sampah Menumpuk di DKI
Rabu, 05 Desember 2012 – 01:45 WIB
PEMPROV DKI Jakarta dipusingkan dengan penghentian dana pemeliharaan sungai yang dianggarkan secara tahun jamak (multiyears). Pasalnya berdasarkan aturan Kemendagri, dana multiyears harus dihentikan terhitung sejak adanya pergantian kepala daerah. Praktis dengan adanya aturan itu sampah-sampah yang menumpuk di muara sungai atau pintu air tidak bisa dibersihkan. Akibatnya sampah yang tak terangkut semakin menggunung.
"Ini persoalan. Membersihkan sampah tidak bisa ditunda-tunda, apalagi harus menunggu pengalokasian tahun depan," ujar Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik, Selasa (4/12).
Dalam Permendagri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan, jangka waktu penganggaran tahun jamak tidak boleh melampaui akhir tahun masa jabatan kepala daerah. Sehingga proyek layanan kebersihan sungai tak bisa dilanjutkan sejak jabatan Gubernur Fauzi Bowo berakhir 7 Oktober lalu.
PEMPROV DKI Jakarta dipusingkan dengan penghentian dana pemeliharaan sungai yang dianggarkan secara tahun jamak (multiyears). Pasalnya berdasarkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Tenaga Non-ASN Database BKN Wajib Tahu, Ada Lowongan PPPK 2024 Lebih Khusus, Kemendagri Terlibat
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:14 WIB - Humaniora
Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:09 WIB - Dahlan Iskan
Variasi Unggulan
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:45 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Imbang Lawan Bali United, Bojan Hodak Singgung Juara
Rabu, 08 Januari 2025 – 07:06 WIB