Menurut Taufik, atas aturan yang sangat kaku tersebut, Pemprov DKI disarankan agar bersurat dengan kementerian terkait. "Kata Ahok, DKI sudah bersurat. Karena persoalan sampah tidak bisa dibiarkan berlama-lama," terang Taufik.(rul/pes)
PEMPROV DKI Jakarta dipusingkan dengan penghentian dana pemeliharaan sungai yang dianggarkan secara tahun jamak (multiyears). Pasalnya berdasarkan