Aturan Pelaksanaan UU BPJS Jamin Pekerja Lebih Sejahtera
Minggu, 08 Juli 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) bertekad segera menyelesaikan berbagai peraturan turunan Undang-undang Badan Penyelengggara Jaminan Sosial (BPJS). Aturan pelaksanaan UU BPJS ini diperlukan sebagai payung hukum yang dibutuhkan dalam operasionalisasi BPJS ketenagakerjaan. Sekjen Kemnakertrans Muchtar Lutfie mengungkapkan, pembahasan peraturan pelaksanaan tersebut akan ditekankan pada aspek peningkatkan manfaat jaminan sosial bagi para peserta sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh di Indonesia.
"Dalam pembahasan peraturan pelaksanaan UU BPJS ini terdapat 3 prinsip dasar yang menjadi patokan dan tak boleh dilanggar," ungkap Muchtar di Jakarta, Minggu (8/7).
Prinsip-prinsip yang dimaksud, antara lain manfaat jaminan sosial yang diterima peserta tidak boleh berkurang dari sebelumnya, serta pelayanan jaminan sosial yang saat ini tengah berjalan tidak boleh berjalan atau berhenti.
JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) bertekad segera menyelesaikan berbagai peraturan turunan Undang-undang Badan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua
Rabu, 27 November 2024 – 18:55 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
Rabu, 27 November 2024 – 19:03 WIB