Auditor Minta Bapepam Usut Transaksi Derivatif
Minggu, 26 Oktober 2008 – 01:13 WIB
Dalam kasus kebangkrutan di pasar modal global yang berimbas di Indonesia, misalnya, Indra melihat Bapapam maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) kurang reaktif melakukan kontrol terhadap emiten dan pelaku pasar di dalam negeri. Indra menyebut, otoritas belum berani mengingatkan, menegur, atau mengekspose emiten yang melakukan perdagangan derivatif.
Padahal, kata Indra, transaski derivatif terbukti membuat perusahaan keuangan papan atas internasional kolap. Bursa AS terutama yang paling merasakan pahitnya transaksi ini. Kasus Baring, UBS, NatWest Bank, Metallgesellschaft, Procter & Gamble, Enron, dan terakhir Lehman Brothers, menjadi bukti. Di Indonesia, juga pernah menimpa Bank Duta yang menyebabkan salah satu direksinya, Dicky Iskandardinata, dijerat hukum. Bank Niaga juga pernah terserempet kasus serupa.