Awal 2013 Honorer K1 Sudah Terima SK PNS
Senin, 04 Juni 2012 – 17:24 WIB
Honorer K1 bisa dianulir bila ada temuan data dimanipulasi, bagaimana dengan K2?
Sama juga. Prinsipnya, semua tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian tetapi kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS.
Sekadar penegasan saja Pak. PP 56 ini menjadi akhir dari penuntasan masalah honorer tertinggal atau akan ada PP baru lagi Pak?
Ini sudah endingnya. Pengangkatan honorer K1 yang dimulai sejak 2005, berakhir tahun ini. Tahun depan tidak ada lagi. Yang diangkat tahun depan hingga 2014 hanya honorer K2.***