Awalnya Cuma Pegang Bocah, Ketua RT Akhirnya Minta Dilayani
Selasa, 04 September 2018 – 00:17 WIB
Dia menambahkan, polisi juga telah melengkapi hasil pemeriksaan dengan visum et repertum dari dokter.
Sebab, terdapat luka lecet pada organ intim korban. Menurut Syafuan, perbuatan Romeo membuat para korban mengalami trauma.
Romeo sendiri terancam hukuman minimal sepuluh tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. (log/ce/abe)