Awas! Sebelas Penjara Sudah Disiapkan Untuk Pelanggar Pembatasan Sosial
Minggu, 19 April 2020 – 20:35 WIB
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia telah menyiapkan sebelas penjara sementara untuk menahan orang-orang yang melanggar aturan pembatasan sosial Perintah Kawalan Perbuatan (PKP). Langkah tersebut dilakukan setelah mendapat nasihat dari Kantor Kejaksaan Agung.
Ismail mengatakan pada Sabtu (18/4) bahwa Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bersama Angkatan Tentara Malaysia (ATM) telah melakukan 820 razia jalan raya di seluruh provinsi serta pemeriksaan terhadap 451.487 kendaraan.