Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung
jpnn.com, AMBON - Apa yang dilakoni Eriknius Rahayaan benar-benar biadap. Lekaki 29 tahun ini tega mencabuli anak gadisnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Akibatnya, dia kini meringkuk dalam tahanan Polres Ambon dan Pp Lease guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Perbuatan Eriknius ini terungkap setelah istrinya melihat langsung perilaku bejat itu. Ibu korban ini kemudian mengadu ke polisi. Pelaku ditangkap pada Minggu (10/3).
Informasi Ambon Ekspres (Jawa Pos Group), peristiwa bejat itu terjadi di dalam kamar mandi rumah pelaku yang terletak di kawasan Halong Atas, Kecamatan Teluk Ambon, Selasa (5/3) lalu. Saat itu sekira pukul 15.30 WIT, ibu korban pulang ker umah setelah bepergian.
Dia mendapati rumah dalam keadaan sepi. Tiba-tiba, ibu korban mendengar suara dari arah kamar mandi. Curiga, dia kemudian mengintip. Ibu korban terkejut saat melihat suaminya tega mencabuli putri kandungnya sendiri.
“Saksi (ibu korban) mengintip ke dalam kamar mandi melalui celah-celah papan. Dia sangat terkejut karena melihat pelaku yang juga suaminya sedang mencabuli korban,” ucap Kasubbag Humas Polres Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy seperti dilansir Ambon Ekspres, kemarin.
BACA JUGA: Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak SD Berlangsung Dramatis
Melihat kejadian itu, ibu korban emosi. Seakan tak percaya apa yang dilakukan suaminya terhadap anak mereka.
"Kemudian dilaporkan pelaku pada 6 Maret 2019. Selanjutnya, tim bergerak dan mengamankan pelaku. Saat ini tiga saksi sudah diperiksa, dan pelaku sendiri sudah resmi ditetapkan tersangka," tandas Kaisupy.