Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ayah Sekap Anak Kandung di Kandang Ayam, Ditelanjangi, Tangan dan Kaki Diborgol

Selasa, 14 Januari 2020 – 01:05 WIB
Ayah Sekap Anak Kandung di Kandang Ayam, Ditelanjangi, Tangan dan Kaki Diborgol - JPNN.COM
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal berbincang dengan tersangka EW pelaku penyekapan anak kandungnya sendiri di kandang ayam pada Sabtu (11/1/2020). Foto: ANTARA/ Zumrotun Solichah

jpnn.com, JEMBER - EW, 41, warga Desa Sukorambi, Jember, Jawa Timur, pelaku penyekapan anak kandungnya berinisial MI, 12, dalam kandang ayam dengan tangan dan kaki terborgol ditetapkan polisi sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"MI mendapat perlakuan kekerasan fisik oleh ayah kandungnya dan ditelanjangi, kemudian diikat dengan menggunakan tali ban yang panjang.”

”Jari jempol dan pergelangan kakinya juga diborgol di tiang kandang ayam, selanjutnya dikunci dari luar oleh EW," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Jember, Senin.

Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari korban sering melakukan tindakan yang tidak baik untuk mendapatkan uang yang digunakan untuk main game online, sehingga ayahnya  kesal.

"Penyekapan tersebut terjadi pada Sabtu (11/1) saat EW menghubungi Salma pengasuh anaknya, namun anaknya tidak ada dan ditemukan bermain game online di warnet Jalan Riau," katanya.

Saat dipanggil untuk pulang, MI tidak kunjung keluar dari warnet, sehingga tersangka EW menarik tangan anaknya keluar dan melakukan tindakan kekerasan fisik.

"EW melakukan pemukulan sebanyak 2 kali dengan tangan kiri dan 1 kali dengan tangan kanan, kemudian MI juga ditendang dengan lutut kaki kanan mengenai perut dan paha," ujarnya.

Setelah melakukan pemukulan, lanjutnya, korban dibawa ke dalam rumah dan ditelanjangi, kemudian diikat menggunakan tali ban yang panjang, jari jempol kiri diborgol, pergelangan kaki kanan juga diborgol dengan borgol besar di tiang kandang ayam lalu di kunci dari luar oleh tersangka.

EW, 41, warga Desa Sukorambi, Jember, Jawa Timur, pelaku penyekapan anak kandungnya berinisial MI, 12, dalam kandang ayam dengan tangan dan kaki terborgol ditetapkan polisi sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News