Babak Baru Konflik Demokrat, Yusril Terlibat, Pak SBY Marah
"Para perusak demokrasi masih berupaya menggugat dan membatalkan keputusan pemerintah melalui jalur PTUN termasuk kemungkinan judicial review melalui Mahkamah Agung," ungkap AHY pada Kamis (9/9).
AHY menegaskan meskipun Partai Demokrat punya segala bukti yang kuat untuk mematahkan gugatan kubu Moeldoko, dia tetap meminta seluruh Kader dan para pejuang demokrasi untuk tetap waspada.
2. Yusril Jadi Pengacara Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Partai Demokrat
Yusril Ihza Mahendra ikut ambil peran dalam babak baru kisruh Partai Demokrat.
Dirinya didapuk sebagai kuasa hukum kader partai dengan warna kebesaran biru itu untuk menggugat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Kongres ke-5 Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA)
Yusril menyatakan selama ini tidak ada lembaga yang memeriksa dan mengadili AD/ART partai. Padahal, AD/ART partai bisa saja bertentangan dengan undang-undang maupun UUD 1945.
Yusril mengeklaim dirinya mau menjadi kuasa hukum demi demokrasi yang sehat. Dia mengaku tidak ada kepentingan politik apapun.
"Bahwa ada kubu-kubu tertentu di Partai Demokrat yang sedang bertikai, kami tidak mencampuri urusan itu. Urusan politik adalah urusan internal Partai Demokrat. Kami fokus kepada persoalan hukum yang dibawa kepada kami untuk ditangani," kata Yusril.