Bacalah, Imbauan Tegas Polri untuk HTI
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri belum mau menyegel kantor pusat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pasalnya, penyegelan kantor HTI dianggap akan menimbulkan konflik.
Padahal, HTI sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai organisasi terlarang.
"Belum ada rencana penyegelan karena masih harus melihat kondisi dan situasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Kamis (20/7).
Setyo mengatakan, pihaknya masih membiarkan kantor pusat HTI di area perkantoran Crown Palace, Tebet, Jakarta Selatan.
Namun, polisi terus memantau kantor tersebut.
"Kami tidak mau ada kegaduhan. Semuanya berjalan kondusif," kata dia.
Kendati demikian, Setyo mengimbau HTI untuk menutup sendiri kantor tersebut. Dia juga meminta HTI tidak membuat gerakan yang mengatasnamakan organisasi karena dapat berdampak pada pidana.