Badan Pangan Nasional Harus Segera Menata Diri Untuk Bekerja
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta Badan Pangan Nasional dapat segera menata diri untuk bekerja mulai dengan penyajian informasi institusi di website kenegaraan.
Kemudian dampak yang dirasakan masyarakat mesti dapat terakomodasi. Jangan sampai masyarakat mengeluh terkait pangan baik produsen pangan maupun masyarakat sebagai konsumen.
“Sebagai salah satu gejolak pangan di masyarakat antara lain saat ini para pengusaha telur ayam dalam keadaan tertekan karena harga sehingga rencana protes ke istana negara oleh peternak ayam pedaging dan petelur dari berbagai daerah akan dilakukan,” ujar Andi Akmal Pasluddin dalam siaran pers pada Minggu (10/10).
Andi Akmal juga menyoroti Badan Pangan Nasional yang telah resmi terbentuk seiring keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66/2021 tertanggal 29 Juli 2021.
Namun progres terbentuknya lembaga strategis ini belum dapat diperlihatkan. Alasan yang paling sederhana, menurut Andi Akmal adalah belum muncul website resmi lembaga negara ini yang terangkum pada ekstensi go.id.
Akmal mengatakan lahirnya lembaga ini mesti menjadi harapan baru menuntaskan berbagai isu pangan, termasuk masalah ketidakstabilan harga.
Sebab amanat undang-undang terbentuknya Badan Pangan Nasional ini telah tertunda beberapa perganitan periode kepresidenan.
“Bila mengacu dari UU Nomor 18/2012, lembaga ini semestinya sudah terbentuk tiga tahun sejak lahirnya UU ini. Artinya, tahun 2015 maksimal sudah terbentuk, tetapi baru terwujud hingga tahun 2021 ini,” urai Akmal.