Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya

Senin, 23 Desember 2024 – 22:04 WIB
Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya - JPNN.COM
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (dua kiri) saat konferensi pers Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu di Badung, Bali, Minggu (22/12/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya).

“Orang-orang yang berkarier dari bawah, dari panwascam dari PPK, kemudian masuk ke Bawaslu, masuk ke kabupaten, masuk kemudian ke RI, itu yang menjadi hal yang menarik untuk kemudian menjadi satu keunikan dari penyelenggara pemilu Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty juga telah menegaskan urgensi eksistensi Bawaslu.

Lolly, saat membuka Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu di Badung, Bali, Sabtu (21/12), mengatakan Bawaslu bertanggung jawab dalam membangun kesadaran politik yang tidak bisa instan dan membutuhkan proses panjang.

"Orang sering lupa, beras pun tidak ujug-ujug ada, ditanam menjadi beras. Beras saja prosesnya panjang, tanahnya disiapkan dulu, dicangkul dulu. Sudah tanahnya bagus, baru ditanami. Sudah ditanami saja, perlu dirawat biar enggak dimakan hama, perlu disiram, dipastikan betul semuanya," katanya.

Menurut Lolly masa non-tahapan pemilu dan pilkada penting untuk menanamkan kesadaran akan nilai-nilai kepemiluan. Pada tahap itulah, Bawaslu mengambil peran.

"Orang sering bilang, Bawaslu enggak jelas kerjanya. Masa non-tahapan, mau ngapain? Makan gaji buta saja, sama kayak KPU. Dengar itu enggak? 'Makgabut', makan gaji buta, katanya. Kami harus jawab dengan membuat program-program pada 2025 yang itu bisa terlihat Bawaslu memang bekerja," ucap Lolly. (Antara/jpnn)


Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tak setuju status lembaganya diubah menjadi lembaga ad hoc alias tak permanen.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News