Bak Pembalap di Depan Kantor Polisi, Akhirnya Meringis
Selasa, 04 April 2017 – 01:11 WIB
Ubay dan Fajar masih dimintai keterangan terkait alasannya membawa sajam tersebut.
"Kasus ini masih diproses. Kedua pelaku terancam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Lembar Negara Nomor 78 Tahun 1951," pungkasnya.(oke)