Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baleg Siap Ambil Alih Revisi UU Narkotika

Selasa, 18 April 2017 – 13:34 WIB
Baleg Siap Ambil Alih Revisi UU Narkotika - JPNN.COM
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo (kanan) saat RDPU dengan Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017). FOTO: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika.

Jika pemerintah masih lamban dalam menyiapkan Naskah Akademik, maka DPR melalui Baleg akan segera mengambil alih inisiasi revisi UU ini.

“Revisi UU Narkotika sudah hampir dua tahun, ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah,” ungkap Firman saat RDPU dengan Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Lebih lanjut, politikus dari Partai Golkar ini mengatakan sejak awal pemerintah dinilai sangat lamban dalam merevisi UU Narkotika.

Menurut dia, di awal tahun 2016, Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia darurat narkoba. Namun, dalam prolegnas 2016 revisi UU Narkotika tidak masuk dalam daftar RUU prioritas pemerintah. Bahkan hingga saat ini, naskah akademik RUU Narkotika belum dipersiapkan.

“Oleh karena itu dalam rapat hari ini kita sepakati bilamana nanti pemerintah tidak siap, maka DPR akan siap mengambil alih inisiatif bersama dengan GRANAT dan lintas sektor terkait lainnya karena ini revisi terbatas, jadi estimasi 2-3 bulan bisa kita selesaikan,” paparnya.

Selanjutnya, sambung Firman, Baleg akan mengundang pemerintah untuk menanyakan sikap akhirnya. Jikalaupun, pemerintah bersikukuh untuk mempertahankan revisi UU Narkotika menjadi inisiatif pemerintah, maka Baleg tetap akan minta batasan waktu pembahasannya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum GRANAT Henry Yosodiningrat mempertanyakan semangat pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Keberadaan BNN sudah hampir 2 dasawarsa, namun kejahatan narkotik tidak menurun. Sebaliknya, jumlah korban semakin meningkat.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News