Bamsoet Berjanji Segera Proses Pemberian Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril
Selasa, 16 Juli 2019 – 15:27 WIB
Dia mengatakan, bisa jadi pemberian pertimbangan ini telah tuntas sebelum rapat paripurna berikutnya. Hal ini tergantung pembahasan dari Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
“Ya bisa jadi lebih cepat. Mudah-mdauahan saja, nanti sangat tergantung di Komisi III tetapi saya yakin Komisi III dapat memnyelesaikan dalam waktu cepat,” katanya.(boy/jpnn)