Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bandit yang Menjambret Ponsel Istri Polisi Ditangkap, Lihat Masih Pakai Sarung

Selasa, 11 Agustus 2020 – 18:51 WIB
Bandit yang Menjambret Ponsel Istri Polisi Ditangkap, Lihat Masih Pakai Sarung - JPNN.COM
Dua orang anggota Tim Puma Polres Lombok Barat, menggiring terduga pelaku penjambretan berinisial S (tengah), yang ditangkap di rumahnya di Desa Banyu Urip, Kabupaten Lombok Barat, Senin (10/8). Foto: ANTARA/HO/Polres Lobar

jpnn.com, MATARAM - Satu orang terduga pelaku penjambret telepon genggam (HP) milik istri anggota polisi akhirnya ditangkap di Desa Banyu Urip, Lombok Barat, NTB, pada Senin siang (10/8).

Pelaku berinisial S, 29, warga Desa Banyu Urip, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

“Tersangka ditangkap di rumahnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq, melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan kasus penjambretan yang terjadi pada Juni 2020 di Pasar Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Sebelumnya, Tim Puma Polres Lombok Barat telah mengamankan salah seorang warga berinisial D, yang membeli telepon genggam korban.

"Setelah mendapatkan informasi, tim kami segera menuju rumah terduga pelaku, S, dan melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan," ujar Dhafid.

Dalam proses penangkapan tersebut, Tim Puma Polres Lombok Barat juga mengamankan beberapa barang bukti, berupa satu unit HP, satu kotak HP merek Xiaomi Redmi Note 8, beserta satu unit sepeda motor.

Dhafid mengatakan terduga pelaku yang sudah dimintai keterangan mengakui telah melakukan perbuatan jambret seorang diri menggunakan kendaraan bermotor miliknya.

Satu orang terduga pelaku penjambret telepon genggam (HP) milik istri anggota polisi akhirnya ditangkap di Desa Banyu Urip, Lombok Barat, NTB, pada Senin siang (10/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close