Bank Mega Bergeming, Kejaksaan Tak Ambil Pusing
Terkait Pengembalian Dana Rp 80 Miliar Milik Pemkab BatubaraJumat, 24 Juni 2011 – 17:27 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung tak terpengaruh dengan penolakan Bank Mega untuk mengembalikan dana Rp 80 miliar milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara, terkait kasus pembobolan dana nasabah. Kejaksaan juga tak menganggap penolakan Bank Mega itu sebagai upaya untuk mempersulit penyidikan pembobolan dana Pemkab Batubara yang diduga melibatkan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank Mega Jababeka, Itman Harry Basuki itu. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, belum ada sikap resmi yang disampaikan Bank Mega terkait penolakan itu. Sebab, pernyataan tentang penolakan untuk mengemablikan dana Rp 80 miliar itu baru diucapkan di depan Komisi III DPR RI. "Kan disana (DPR RI) bukan pro justicia (keterangan untuk bahan penyidikan korupsi)," kata Andhi saat dicegat selepas salat Jumat (24/6).
Lebih lanjut Andhi menegaskan, kejaksaan tak merasa dipersulit dalam menyidik kasus itu meski Benak Mega menolak pengembalian dana Pemkab Batubara. Namun demikian, Andhi menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengubah status Itman. "Tunggu perkembangan, biar selesai dulu penyidikan di sana (Polda Metro Jaya untuk kasus pembobolan PT Elnusa)," tambah mantan Kajati DKI Jakarta ini.
Seperti diketahui, Itman sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh kepolisian atas kasus pembobolan rekening milik PT Elnusa senilai Rp 111 miliar. Kasus tersebut terungkap di tengah proses penyidikan pembobolan rekening Elnusa oleh kepolisian.
JAKARTA - Kejaksaan Agung tak terpengaruh dengan penolakan Bank Mega untuk mengembalikan dana Rp 80 miliar milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Hukum
Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:02 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
Sabtu, 23 November 2024 – 17:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Jabar Terkini
IAGL-ITB Dorong Keterlibatan Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
Sabtu, 23 November 2024 – 20:45 WIB - Pilkada
Pilgub Kalteng: Agustiar-Edy Merajai Survei Elektabilitas
Sabtu, 23 November 2024 – 21:28 WIB