Bantah Gamma Bukan Pelaku Tawuran, Keluarga: Polisi Malah Bolak-balik Fakta
"Setelah lihat polisi malah bolak-balik fakta, dan menimbulkan masyarakat, termasuk kami bahwa fakta tidak ada ancaman jiwa terhadap polisi pelaku penembakan," katanya.
Dalam kasus ini, dia sepakat dengan yang diungkapkan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono bahwa Aipda Robig Zaenudin melakukan penembakan bukan terkait tawuran. Itu, seperti yang ditemukan dalam fakta di lapangan.
"Itu kejanggalan yang berikutnya karena dilihat pada waktu naik sepeda motor itu mereka terlihat ketakutan, pun tidak terlihat yang membawa sajam," ujarnya.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kombes Aris Supriyono menjelaskan Aipda Robig Zaenudin, melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang bukan terkait tawuran antarremaja.
"Penembakan yang dilakukan terduga pelaku (Aipda Robig, red) bukan terkait dengan pembubaran tawuran," kata Kombes Aris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11).
Seperti diketahui, GRO (16) merupakan seorang siswa SMKN 4 Semarang meninggal dunia karena luka tembak yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin.
Pelaku meletupkan empat tembakan. Peluru pertama mengenai pinggul kanan GRO hingga meninggal dunia. Sementara peluru lainnya menyerempet dada AD, lalu mengenai tangan kiri SA.
Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB. Akan tetapi, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran.