Bantah Minta Tari Telanjang, Tagih Uang Pensiun
Rabu, 23 November 2011 – 13:47 WIB
JAKARTA--Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi Djanuanto keberatan dengan putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang memecatnya dari jabatan sebagai hakim dengan tidak hormat. Karena kata dia, ada sebagian tuduhan yang dianggapnya fitnah. "Tidak ada itu saya minta tari telanjang. Kalau tiket pesawat saya masih mampu beli," kata dia usai sidang MKH kemarin. Karenanya, Dwi meminta keringanan sanksi dari MHK untuk tidak memecatnya dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Saya meminta tidak diberhentikan dari jabatan sebagai pegawai negeri," ujarnya berharap.
Alasanya, Dwi mengaku masa pengabdianya sebagai PNS akan berakhir pada tahun 2012, sehingga Ia bisa mendapatkan hak pensiun sebagai pegawai negeri. Karenanya, Ia menegaskan akan memperjuangkan hak-nya itu. "Saya tidak mau lepas (PNS), saya akan tagih itu," ucapnya.
Menurut Dwi, Ia tidak mau nasibnya seperti koleganya yang juga mengalami hal serupa seperti dirinya setelah dipecat dari jabatanya sebagai hakim oleh MKH. "Jangan sampai nasib saya seperti teman saya, yang sampai sekarang belum jelas dapat hak pensiunan atau tidak sebagai pegawai negeri sipil," ucapnya.
JAKARTA--Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Dwi Djanuanto keberatan dengan putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang memecatnya dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB - Humaniora
Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
Senin, 25 November 2024 – 17:15 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
Senin, 25 November 2024 – 17:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB - Kriminal
Suami di Gresik Diduga Lakukan KDRT Kepada Istri Gunakan Sajam, Korban Tewas
Senin, 25 November 2024 – 15:35 WIB - Sepak Bola
Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 14:48 WIB