Apalagi kalau mendapatkan penilaian WTP, bisa mendapat insentif Rp 40 miliar. Atas dasar itu, lanjut jaksa, wali kota meminta kepada para SKPD (Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Red) berpartisipasi agar pemeriksaan tahun 2009 mendapatkan penilaian WTP. Hingga akhirnya, Herry Lukmantohari bersama Tjandra Utama Effendi, selaku Sekda Kota Bekasi menindaklanjuti. Mereka menemui Suharto dan Enang di kantor Perwakilan BPK Provinsi Jabar. Dalam pertemuan itu dibahas permintaan WTP hingga akhirnya kasus suap dibongkar KPK. (ers)
JAKARTA-Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad jadi saksi persidangan kasus dugaan suap pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi