Banyak Guru Honorer Tumbang, Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Mendekati 100.000 Tanda Tangan
Berikut poin-poin tuntutan guru honorer dalam petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Mendikbudristek Nadiem Makarim tersebut:
1. Afirmasi kepada guru honorer ex K2 yang mulanya 10 persen atau 50 poin ditambah menjadi 25 persen atau 125 poin
2. Afirmasi kepada guru honorer Usia 35+ yang mulanya 15 persen atau 75 poin ditambah menjadi 30 persen atau 150 poin
Baca Juga: Ungkap Masalah saat Tes PPPK Guru 2021, GTKHNK 35+ Sampaikan 3 Tuntutan
3. Afirmasi kepada guru honorer yang sudah mengabdi dan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) harusnya diberikan poin sebesar minimal 10-30 persen tergantung lama mereka mengabdi. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?