Banyak Guru Swasta Lulus PPPK Tahap 2, Ketum BMPS: Mulai Makan Korban
Kamis, 23 Desember 2021 – 16:16 WIB
"Sumbernya ini di UU Aparatur Sipil Negara. Undang-undang ini yang mengharuskan ASN baik PNS maupun PPPK mengabdi di instansi pemerintah," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut dia, kebijakan tersebut merugikan sekolah swasta maupun guru honorer negeri. Sekolah swasta harus merekrut dan melatih kembali para gurunya.
Dia menyebutkan sekolah-sekolah swasta sudah mulai mengajukan protes. Ini karena banyak sekolah yang kehilangan gurunya. Bahkan, ada sekolah yang hampir seluruh gurunya lulus PPPK.
"Ini secepatnya harus dicarikan solusi. Sekali lagi jangan biarkan guru negeri dan swasta bermusuhan karena kebijakan PPPK ini," pungkasnya. (esy/jpnn)