Banyak yang Tak Setuju MK Dibubarkan
Jumat, 25 November 2016 – 12:36 WIB
Lembaga Pengkajian menangkap aspirasi masyarakat bahwa lembaga-lembaga penyelenggara kekuasaan kehakiman seperti MA dan Mahkamah Konstitusi (MK) belum menjalankan fungsinya sesuai dengan ideal yang diharapkan dalam UUD NRI Tahun 1945.
Demikian juga dengan Komisi Yudisial yang bertugas menjaga integritas lembaga-lembaga kehakiman belum mampu menjalankan kewenangannya secara maksimal. (adv/jpnn)