Bareskrim Gagalkan Keberangkatan 148 Calon TKI Ilegal ke Timur Tengah
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menggagalkan keberangkatan 148 korban perdagangan manusia ke Timur Tengah.
Penyidik juga mengamankan sembilan tersangka yang diduga sebagai penyalur korban.
Para tersangka itu adalah Purti Umayah alias Bunda Putri, Andri Supendi alias Andre, Sukima, Kustini, Ali Jufri, Abi Muhamad, Mansyur, Rudy, dan Alwi Tofan.
Kabareskrik Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, para korban rencananya akan dipekerjakan secara ilegal sebagai pembantu rumah tangga. Untuk menggaet korban, para tersangka menjanjikan pekerjaan yang mapan di Timur Tengah.
"Mereka menggunakan berbagai modus, salah satunya menggunakan visa umrah," kata Ari di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Untuk menyeberangkan calon korban, pelakubiasanya juga menggunakan jalur laut.
Para korban dikirim lewat jalur tikus seperti Entikong, Batam, dan Nunukan.
"Setelah sampai di wilayah perbatasan, sudah ada pelaku lainnya yang menunggu untuk diberangkatkan," kata Ari.