Bareskrim Menyita Aset dengan Nilai Fantastis dari Mantan Anak Buah Ahok
Kamis, 09 Juni 2022 – 08:22 WIB
Berdasarkan lapora polisi nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. (cuy/jpnn)