Bareskrim Polri Blokir Dana Rp 3 Miliar di Rekening ACT
Selasa, 02 Agustus 2022 – 16:00 WIB
Selanjutnya, Pasal 56 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP tentang turut serta melakukan perbuatan pidana. Adapun ancaman hukuman ialah pidana 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)